Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin berpendapat bahwa tidak semua kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa disebabkan niat berupa kesengajaan untuk melakukan kejahatan.
Hal itu ditegaskannya saat memberikan pengarahan dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023. Menurut Burhanuddin, terdapat keterbatasan subjektif aparat desa dalam mengelola dana desa, yang kerap kali tidak dapat memenuhi tujuan penyaluran.
Oleh karena itu, dirinya meminta jajaran jaksa di daerah untuk lebih bijak menanggapi laporan dan aduan masyarakat atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa.
Baca juga: Menuntut Revisi Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun
"Dengan mengedepankan penyelesaian melalui APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), guna menentukan ada tidaknya pelanggaran administrasi," paparnya, Selasa (17/1).
Kebijakan penegakan hukum terkait pengelolaan keuangan desa yang dilakukan kejaksaan, harus mengedepankan upaya preventif atau pencegahan. Dalam hal ini, dengan menjadikan sarana hukum pidana sebagai ultimum remedium atau sarana terakhir.
Jaksa Agung berencana membuat aturan khusus mengenai penanganan pengaduan dan laporan penggunaan dana desa. Dia percaya kepala desa merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Serta, menyadari banyak kepala desa yang masih kurang paham tentang pelaporan keuangan.
Baca juga: KPK Duga Uang Panas di Kasus Lukas Enembe Sampai Rp1 Triliun
"Saya percaya bahwa penegakan hukum dengan pendekatan yang humanis merupakan wujud nyata dalam mengambil peran sebagai katalisator. Tujuannya, mengoptimalkan perbaikan dan pemahaman tata kelola keuangan desa," imbuh Burhanuddin.
"Namun, saya tidak akan ragu untuk memproses secara pidana, jika secara jelas dan nyata terdapat niat jahat dalam pengelolaannya," sambungnya.
Burhanuddin berharap para kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri selaku bagian dari forkompimda, untuk berkolaborasi dalam membangun keamanan, perekonomian, serta penegakan hukum yang mempermudah dan menarik investasi.(OL-11)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari pagu Rp69 triliun.
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit
Saat ini berbagai program pembangunan pusat dilakukan di desa, namun peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi masih perlu dioptimalkan.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Adi mengatakan berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo cukup tinggi.
Kafe-kafe kembali ramai, dan para pembeli memadati pasar yang telah dibuka kembali.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai posisi PDIP tidak cukup kuat bersuara di parlemen karena kalah dari sisi jumlah.
PDI Perjuangan dikenal memiliki rekam jejak baik saat berada di luar pemerintahan selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mereka mengumpulkan semua elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap adanya pemerintahan baru yang akan memimpin Kota Depok lima tahun ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved